PERAN INDONESIA DALAM PERDAMAIAN DUNIA

Anggota:

  • Hans Anderson Utomo / XII MIPA 6 / 12
  • Justin Armando Sia / XII MIPA 6 / 19
  • Kevin Sebastian / XII MIPA 6 / 22
  • Kevin Sebastian Windarta / XII MIPA 6 / 23

Sejak kemerdekaannya, Indonesia telah menempatkan perdamaian sebagai pilar utama dalam kebijakan luar negerinya. Buktinya, Indonesia pada saat dunia mengalami perang dingin yang merupakan perang antara ideologi komunis yang dipegang Uni Soviet dan ideologi liberalis yang dipegang Amerika Serikat, telah membentuk organisasi nonblok yang diciptakan pada saat Konferensi Asia Afrika (KAA) untuk mencegah pengaruh negara-negara adikuasa yang saat itu tengah berupaya berebut hegemoni dan berada dalam kondisi Perang Dingin.

Selain itu, Indonesia juga pernah menjabat sebagai Dewan Keamanan (The Security Council) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang bertugas untuk menyelesaikan konflik antarnegara secara damai yang dapat dilakukan dengan cara mengirim bala bantuan berupa pasukan penjaga perdamaian (peacekeeping) yang dibentuk dari pasukan negara-negara anggota. Karena Indonesia juga termasuk anggota dari dewan keamanan, maka Indonesia pernah mengirim pasukan perdamaian yang diberi nama Pasukan Kontingen Garuda. Pasukan tersebut pernah diterjunkan pada perang-perang di negara Mesir, Kongo, Vietnam, Irak, hingga Lebanon.

Indonesia juga aktif dalam Organisasi Kesatuan Islam (OKI) dengan tetap menjadi pemersatu umat islam pada negara-negara islam di dunia. Sebagai contoh, Indonesia turut mendamaikan konflik yang terjadi antara Pakistan dan India, mengatasi persoalan minoritas muslim di Moro Filipina, mengatasi masalah diskriminasi yang ada di Afrika Selatan, serta persoalan konflik di Afganistan. 

Lalu mengapa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai perdamaian di dunia. Hal ini tercantum pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang juga sebagai pedoman dalam konstitusi negara Indonesia. Hal tersebut terdapat pada Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea ke-4 yang berbunyi “ Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ” maka salah satu upaya mewujudkan tujuan nasional tersebut adalah bangsa Indonesia harus ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia. Bangsa Indonesia adalah bagian dari masyarakat dunia. Peran aktif bangsa Indonesia harus ikut serta dalam menciptakan perdamaian dunia sudah menjadi sebuah keharusan. Cita-cita kemerdekaan Indonesia juga menjelaskan bahwa segala bentuk penjajahan harus dihapuskan karena kemerdekaan ialah hak. Maka, sudah seharusnya Indonesia ikut dalam membebaskan bangsa-bangsa terjajah dengan mengikuti berbagai organisasi perdamaian.

Selain dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjelaskan tentang pentingnya perdamaian, Indonesia juga pernah mengalami pengalaman pahit tentang masa penjajahan oleh Belanda dan Jepang. Sehingga, dari pengalaman tersebut, Indonesia tidak ingin semua negara di dunia masih merasakan penjajahan yang sangat pahit tersebut dan merugikan negara yang terjajah seperti perang saudara, perang antar negara, dll. Maka, Indonesia ingin semua negara menjadi damai agar semua negara tidak merasakan kenangan yang pahit penjajahan seperti yang dirasakan bangsa Indonesia pada waktu itu.

Jika terjadi perdamaian dunia, maka akan ada pengaruh positif yang sangat penting yang akan dirasakan oleh negara Indonesia seperti hubungan internasional yang baik sehingga tercukupi kebutuhannya dalam setiap bidang, Berkembangnya negara Indonesia sesuai dengan yang seharusnya, stabilitas politik akan berjalan dengan baik, serta keamanan antar negara akan menjadi lebih kuat karena tidak ada kekhawatiran akan penjajahan atas sebuah negara.

Dari sini kita bisa mengambil bahwa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai perdamaian dunia karena pada peraturan dasar di Indonesia dan pengalaman pahit penjajahan oleh Belanda dan Jepang yang membuat Indonesia menjadi sering mengikuti gerakan non blok dan menyerukan perdamaian dunia. Jika terjadi perdamaian dunia, maka semua negara di dunia akan merasakan perdamaian yang diinginkan Indonesia yaitu tidak adanya penjajahan terhadap negara lain.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *